Senin. 11 April 2022 sudah dimulainya pemungutan Zakat
Fitrah di SMP Negeri 59 Palembang. Zakat Fitrah termasuk
dari salah satu Rukun Islam
yang harus wajib dilaksanakan. Dengan adanya kegiatan Zakat Fitrah di
SMP Negeri 59 Palembang siswa bisa menyalurkan
zakatnya disekolah, zakat tersebut akan diberikan kepada yang membutuhkan.
Sebelum dilaksanakan kegiatan
tersebut, anggota inti OSIS bersosialisasi keliling kelas untuk menginformasikan dari kelas 7
sampai kelas 9 bahwa di SMP Negeri 59 Palembang ini sudah bisa menerima
Zakat Fitrah. Zakat Fitrah tersebut
berupa beras seberat
2,5 Kg atau uang sebesar Rp.25.000. Dengan
adanya kerja sama dengan panitia
dari anggota OSIS dan juga guru, kegiatan Zakat Fitrah tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.
Pada hari pertama sampai hari terakhir pemungutan zakat
yaitu pada hari Kamis, 21 April 2022
sudah terkumpul Zakat Fitrahnya. Zakat Fitrah berupa beras sudah terkumpul sebanyak 45 Kg dan Zakat Fitrah berupa
uang sudah terkumpul sebanyak Rp.1.500.000. dan akan diberikan kepada siswa/i serta pegawai yang membutuhkan di SMP Negeri
59 Palembang.
Pembagian Zakat Fitrah pada hari Sabtu, 23 April 2022.
Siswa/i tersebut dari kelas 7 sampai
9 dan juga pegawai, marbot masjid, penjaga parkir. Dengan rincian sebagai
berikut, siswa/i kelas
7 sebanyak 12 orang, siswa/i
kelas 8 sebanyak
15 orang, siswa/i
kelas 9 sebanyak 12 orang,
pegawai sekolah sebanyak 3 orang, marbot masjid sebanyak 1 orang, dan penjaga parkir sebanyak
1 orang.
Dengan adanya kegiatan ini untuk meningkatkan ketakwaan
serta kewajiban yang harus dilaksanakan bagi umat Islam, dan
mendorong siswa/i SMP Negeri 59 Palembang menjadi aktif dengan adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan.
Penulis,
Nanda Luris Kelas VIII.7
SMP Negeri
59 Palembang
Komentar
Posting Komentar