Senin. 11 April 2022 sudah dimulainya pemungutan Zakat Fitrah di SMP Negeri 59 Palembang. Zakat Fitrah termasuk dari salah satu Rukun Islam yang harus wajib dilaksanakan. Dengan adanya kegiatan Zakat Fitrah di SMP Negeri 59 Palembang siswa bisa menyalurkan zakatnya disekolah, zakat tersebut akan diberikan kepada yang membutuhkan. Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut, anggota inti OSIS bersosialisasi keliling kelas untuk menginformasikan dari kelas 7 sampai kelas 9 bahwa di SMP Negeri 59 Palembang ini sudah bisa menerima Zakat Fitrah. Zakat Fitrah tersebut berupa beras seberat 2,5 Kg atau uang sebesar Rp.25.000. Dengan adanya kerja sama dengan panitia dari anggota OSIS dan juga guru, kegiatan Zakat Fitrah tersebut bisa dilaksanakan dengan baik. Pada hari pertama sampai hari terakhir pemungutan zakat yaitu pada hari Kamis, 21 April 2022 sudah terkumpul Zakat Fitrahnya. Zakat Fitrah berupa beras sudah terkumpul seban...